Medan, aktual.com – Polisi terpaksa mengambil tindakan tegas terhadap ribuan mahasisswa yang melakukan aksi menolak revisi UU KPK dan RUU KUHP di depan DPRD Sumut, Selasa (24/9).

Tindakan tegas tersebut diambil setelah massa aksi anarkis dengan melempar gedung dewan dan personel kepolisian yang awal bersiaga di lokasi.

Pihak keamanan terpaksa melepaskan tembakan gas air mata guna menghalau massa yang semakin anarkis.

Mendapat tembakan gas air mata berulang kali ditambah tiga unit water canon, memaksa mahasiswa mundur dan bertahan di depan markas Kodim 0201/BS Jalan Pengadilan Medan.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dadang Hartanto juga tampak di lokasi turut mengamankan situasi.

Hingga pukul 17.00 WIB kondisi mulai mereda dan tembakan gas air mata mulai tak kedengaran.

Sebelumnya ribuan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Kota Medan mendatangi gedung DPRD Sumatera Utara, untuk menyampaikan aspirasi menolak revisi UU KPK dan RUU KUHP.

Sebelum bergerak ke DPRD Sumut di Jalan Imam Bonjol Medan, ribuan mahasiswa berkumpul di Lapangan Merdeka.

Sekitar Pukul 12.30 massa bergerak dengan berjalan kaki menuju kantor DPRD Sumut yang jaraknya lebih kurang 500 meter dari Lapangan Merdeka Medan.

Sepanjang jalan menuju Kantor DPRD Sumut, massa terus meneriakkan penolakan terhadap revisi UU KPK dan RUU KHUP dan juga meminta pengusutan kasus pembakaran lahan dan hutan.

Sesampainya di depan gedung DPRD Sumut, massa terus berorasi dan berusaha masuk ke gedung dewan. Namun upaya tersebut terhalang blokade kawat berduri yang dipasang pihak kepolisian sepanjang pintu masuk.

Ant.

Artikel ini ditulis oleh:

Zaenal Arifin