Jakarta, Aktual.com – Pemerintah dianggap belum serius atasi kasus asap dan kebakaran lahan. Sementara aparat kepolisian dianggap cenderung melakukan rekayasa kasus dan kriminalisasi dalam menetapkan tersangka kebakaran lahan.

Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane berpendapat dalam mengatasi kasus kebakaran lahan, sejumlah pemda justru lebih mengandalkan para pemilik perkebunan untuk mengatasinya.

Yakni lewat surat kepada para pemilik perkebunan. Dimana bupati menginstruksikan para pemilik perkebunan memperkuat kesiapan sarana prasarana dan petugas pemadaman kebakaran. Seperti struktur organisasi pengendalian kebakaran, mesin pompa air, selang air, menara air, mobil tanki air, personil jaga api. Juga disertai ancaman pencabutan izin jika berbagai fasilitas itu tidak dipenuhi.

Padahal, mengatasi kebakaran baik di perkotaan maupun hutan merupakan tugas pemerintah. Ada pun masyarakat hanya bersifat membantu. “Jika cara-cara seperti ini yang dikedepankan, pemerintah dan Polri tentu akan sulit mengatasi kasus kebakaran lahan secara tuntas,” ujar Neta, dalam siaran pers, Minggu (27/9).

Menurut Neta, pemerintah dan perangkatnya harusnya menyiapkan alat pemadam kebakaran secara maksimal. Sehingga di kawasan rawan kebakaran hutan dan lahan, seperti di Sumatera dan Kalimantan, pemerintah harus menyiapkan alat pemadam kebakaran mulai tingkat kelurahan, kecamatan hingga provinsi.

“Pemerintahlah yang harusnya menjadi ujung tombaknya yang dibantu para relawan dan masyarakat,” ujar dia.

IPW juga mengimbau, dalam menangani kasus kebakaran lahan aparat kepolisian tidak melakukan rekayasa kasus dan aksi kriminalisasi. Sehingga korban kebakaran dan asap justru ditahan dan dijadikan tersangka.

IPW mendapat pengaduan adanya kesewenang-wenangan polisi di OKI Sumsel. Pihak yang aktif melakukan upaya pemadaman justru ditahan. Tanpa surat perintah, polisi melakukan pengeledaan dan pemeriksaan hingga dinihari. Aksi rekayasa kasus dan kriminalisasi ini sangat memprihatinkan. IPW berharap elit-elit Polri mengawasi kinerja anak buahnya.

“Jangan sampai kasus asap dan kebakaran lahan sekarang ini justru membuat Polri tidak profesional dan oknum kepolisian memanfaatkannya untuk kepentingan pribadi. Jika hal ini yang berkembang, penanganan kasus asap dan kebakaran lahan tidak akan pernah tuntas. Sebab pelaku yang sesungguhnya melakukan pembakaran tidak pernah tertangkap,” kata dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang