Jakarta, Aktual.com — Masyarakat Kabupaten Muarojambi yang mengatasnamakan Gerakan Muarojambi Bersakat (GMB) meminta pihak kepolisian untuk serius mengungkap pelaku pembakaran hutan anggrek alam di Kecamatan Maro Sebo, Kabupaten Muarojambi Provinsi Jambi.
Ketua GMB atau komunitas pelestari anggrek Adi Ismanto mengatakan, hutan anggrek alam atau biasa disebut Hutan Pematang Damar diduga sengaja dibakar karena banyaknya sumber titik api yang menyebar mengelilingi hutan rawa tersebut.
“Hutan Pematang Damar diketahui mulai terbakar pada 2 Juli hingga 13 Juli. Dari pantauan kami lapangan, di Desa Jambi Tulo api dimulai dari areal sawah tua dan merembet ke pinggir hutan karena terdorong angin. Lokasi awal yang diduga sebagai awal api mudah diakses dengan kendaraan bermotor,” kata Adi di Jambi, Sabtu (25/7).
Pada hari berikutnya, sambung dia api mulai timbul di titik-titik yang berjauhan di sekeliling Hutan Pematang Damar, yakni di Desa Mudung Darat, Jambi Kecil, dan Bakung. Lokasi kebakaran juga terlihat di bekas tumbangan pohon akibat aktivitas alat berat di pinggir hutan di Desa Jambi Tulo. Tim Manggala Agni Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jambi memperkirakan luas hutan yang terbakar mencapai 100 hektar.
Adi mengatakan, walaupun Hutan Pematang Damar telah dialokasikan Pemerintah Kabupaten Muarojambi sebagai hutan konservasi anggrek alam, potensi ancaman alih fungsi hutan masih sangat tinggi. Pasalnya, areal hutan seluas 240 hektar tersebut sarat akan kepentingan jual beli lahan antara masyarakat dan perusahaan perkebunan.
Tapal batas ke empat desa yang berada di hutan tersebut, yakni Jambi Tulo, Bakung, Mudung Darat, dan Jambi Kecil, di Kecamatan Marosebo hingga kini masih tumpang tindih. Bila Hutan Pematang Damar habis terbakar hingga potensi nilai-nilai konservasinya hilang, maka akan lebih mudah untuk dialihfungsikan dan diperjualbelikan.
“Pihak yang paling diuntungkan dari kebakaran ini tentu saja oknum penjual lahan dan perusahaan. Kapolda Jambi Brigjen Lutfi, beberapa waktu lalu sudah menyatakan bahwa ada unsur kesengajaan dalam kebakaran di Hutan Pematang Damar. Sekarang tinggal bagaimana komitmen Polres Muarojambi menyelidiki kasus tersebut,” kata Adi.
Kebakaran lahan dikhawatirkan kembali terjadi mengingat sudah hampir sepekan hujan tidak turun dan cuaca sangat panas. Bila tidak dilakukan pola pengamanan di areal rawan api maka besar kemungkinan kebakaran akan kembali terjadi. Upaya pemadaman api akan sulit dilakukan dan menghabiskan biaya yang besar.
“Upaya pencegahan kebakaran semestinya segera dilaksanakan dengan melakukan pola pengamanan secara terpadu antara masyarakat, unsur polisi dan TNI. Kami dari kelompok masyarakat penyelamat anggrek alam siap untuk ikut serta dalam pengamanan tersebut,” katanya.
Dijelaskannya, sosialisasi penetapan Hutan Pematang Damar oleh Bupati Muarojambi Burhanudin Mahir serta kunjungan lapangan Komandan Resimen Garuda Putih 042 Letkol (Inf) Harianto harus ditindaklanjuti dengan kegiatan pengamanan hutan secara berkesinambungan.
“Tanpa langkah pengamanan seperti patroli di daerah rawan kebakaran dan alih fungsi hutan, areal konservasi ekosistem hutan rawa yang kaya akan keanekaragaman hayati itu diikhawatirkan akan dirusak kembali,” ujarnya.
Sebelumnya, Polisi juga meyakini ada unsur kesengajaan pada kebakaran lahan di perkebunan masyarakat di Kabupaten Tanjabtim yang berbatasan dengan Hutan Pematang Damar, sehingga kebakaran pun merambat ke Hutan Pematang Damar tempat tumbuhnya spesies anggrek alam itu.
“Ada indikasi unsur kesengajaan. Kasusnya sedang kami telusuri,” kata Kapolda Jambi, Brigadir Jenderal (Pol) Lutfi Lubihanto.
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu