Jakarta, Aktual.com — Selasa (28/7) sore, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menggeledah Gedung Kementerian Perdagangan di Jalan M Ridwan Rais, Jakarta Pusat. Di sana, polisi memeriksa ruangan Dirjen Daglu Partogi Pangaribuan yang terletak di lantai sembilan. Ruangan sekretarisnya juga tak luput dari penggeledahan polisi.
Dalam penggeledahan tersebut polisi sudah menetapkan tiga tersangka, yaitu Sub-Direktorat Kementerian Perdagangan Berinisial I, Pegawai harian lepas berinisial MU dan perantara berinisial N.
Ketua Komisi V DPR Fary Djemy Prancis mendukung aparat kepolisian untuk bekerja keras membongkar dan menertibkan proses bongkar muat atau dwelling time di pelabuhan agar lebih murah dan lebih cepat. Sebab, dia menilai bongkar-muat yang sampai memakan waktu lama itu justru merugikan negara setiap harinya mencapai Rp 65 miliar.
“Biaya bongkar muat logistik selama ini masih 25 persen-30 persen, yang seharusnya di bawah 20 persen. Karena itu, dengan penggeledahan dan tindakan hukum jika terbukti melakukan permainan, gratifikasi dan korupsi, DPR mendukung langkah Mendag membersihkan kementeriannya. Kepolisian juga harus membuktikan korupsi itu dan jika terbukti harus ditindak tegas sampai pemecatan,” kata Ketua DPP Partai Gerindra itu di Jakarta, Kamis (30/7).
Dia pun menyambut positif langkah Mendag Rachmat Gobel yang langsung membebastugaskan empat pejabat terkait, yaitu Dirjen Perdagangan Luar Negeri (Daglu), pejabat eselon II, eselon III dan IV.
“Kami mendukung keputusan Mendag Rachmat Gobel yang langsung menonaktifkan para pejabat tersebut dalam rangka membantu proses hukum yang tengah dilakukan oleh kepolisian,” kata Fary.
Seperti yang diketahui, Rachmat Gobel mempersilakan polisi memeriksa Kemendag dalam rangka transparansi dan iklim usaha yang efisien. Saat ini, Rachmat Gobel telah menunjuk Inspektur Jenderal Kemendag, Karyanto Suprih sebagai Plt Dirjen Perdagangan Luar Negeri (Daglu) untuk menggantikan Partogi Pangaribuan.
“Tadi lisan saya dapat arahan agar saya menjabat sebagai Plt Dirjen Daglu, tapi suratnya belum saya terima, baru lisan dari Pak Menteri,” kata Karyanto saat berbincang dengan media di Kantor Kemendag, Rabu (29/7).
Dia menegaskan, dari sisi pelayanan perizinan, Kemendag sering melakukan evaluasi, bahkan pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Ombudsman memberikan nilai integritas 70 sebagai angka yang cukup baik, karena informasi pengurusan izin transparan dan berbasis online.
“Dengan adanya kasus ini, kita lihat sebagai momentum untuk mengetahui apa yang salah selama ini. 100 lebih yang online sudah jalan,” ujar Karyanto.
Karyanto Suprih lebih jauh menjelaskan, Mendag juga meminta agar kinerja seluruh karyawannya tidak boleh kendor. Khususnya dalam memberikan pelayanan kepada publik.
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu