Sulawesi, Aktual.com – Aparat keamanan diminta netral dalam menghadapi sengketa lahan perkebunan kelapa sawit antara petani dengan PT Astra di Kabupaten Mamuju Utara, Sulawesi Barat.

Ketua Koalisi Petani Mamuju Utara (KPM) MA Agung T menuturkan pihaknya meminta kepolisian dari Brimob bisa bekerja profesional. Dan netral tanpa harus memihak pada perusahaan perkebunan Astra dalam ketegangan antara Masyarakat dan PT Mamuang yang tergabung dalam Astra Grup.

Agung mengaku pihaknya sangat kecewa dengan aparat pengamanan. Karena ikut membiarkan perusahaan melakukan panen sawit di lokasi yang disengketakan. Seakan aparat keamanan tidak melindungi petani dari sikap arogan perusahaan perkebunan.

Dituturkan dia, Afdeling Hotel merupakan lokasi yang disengketakan. Namun aparat malah menjaga dan bahkan mengawal proses panen yang dilakukan perusahaan. Karena itulah, dia meminta seharusnya aparat pengamanan bersikap netral dan jangan memihak salah satu kubu yang bersengketa.

“Kami harapkan apa yang terjadi saat itu tidak terulang ke depan dan saat ini saya telah melaporkan hal tersebut ke Polda Sulselbar dengan memberikan nama-nama anggota Brimob yang berjaga saat itu,” ungkap Agung, di Pasangkayu, Minggu (9/8).

Dia mengaku sudah meminta dengan memasukkan surat ke Kantor Polres Matra untuk melakukan aksi serupa selama sembilan hari ke depan. Agung mengancam akan melakukan aksi penutupan jalan ke lokasi yang disengketakan jika persoalan ini tidak menuai titik terang.

“Kami akan melakukan aksi lanjutan selama sembilan hari, dan kami dari KPM akan melakukan penutupan jalan ke lokasi yang disengketakan karena saat ini kami pun telah memasukkan surat pemberitahuan kepada Pihak Perusahaan sesuai kesepakatan bersama, namun tidak di indahkan,” tegasnya.

CDAM Areal Celebes 1 PT Astra, Trianggoro saat dimintai penjelasannya mengatakan adanya Brimob yang berjaga di lokasi bukan pengawalan, namun itu sudah menjadi hak setiap warga negara ketika merasa terancam berhak mendapatkan penjagaan.

“Adanya Brimob berjaga hanya sekedar pengamanan saja, karena kami dari perusahaan merasa terancam dengan aksi yang telah dilakukan pihak KPM,” terangnya.

Ketika ditanya mengenai kesepakatan bersama yang sering dilontarkan Ketua KPM serta aksi sembilan hari ke depan yang dilakukan KPM, Trianggoro mengatakan kalau dirinya tidak tahu menahu persoalan tersebut.

“Hingga saat ini saya pribadi tidak tahu menahu soal apa yang menjadi kesepatan bersama, tetapi kami dari perusahaan tetap menjunjung tinggi dan menghargai apa yang telah menjadi keputusan hukum karena persoalan ini telah masuk dalam pengadilan,” jelasnya.

Artikel ini ditulis oleh: