“Disaat masyarakat sedang susah PPKM dan menjaga aturan Prokes 3M, justru oknum advokat terang-terangan tidak jaga jarak, tidak pakai masker dan berkerumunan, sehingga rawan terjadi penularan covid-19 dan menjadi contoh buruk bagi masyarakat untuk tidak taat aturan,” katanya.

“Ayo Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran, berani tindak dan proses oknum tersebut, jangan hanya masyarakat biasa yang ditindak. Tunjukkan aparat kepolisian berani tegas dan terapkan aturan PPKM yang sudah jelas-jelas dilanggar dalam video ini sebagai barang bukti,” pintanya.

Artikel ini ditulis oleh:

Zaenal Arifin