HK berperan sebagai pengedar, sementara AT dan FF sebagai kurir untuk penjualan di lingkungan kampus. “Tersangka baru HK dan AT ini adalah alumni kampus di Jakarta Selatan dan Solo, sedangkan FF adalah sipil,” katanya.

Dari keterangan para tersangka, kata Ardhi, proses pengembangan kasus mengarah pada sejumlah kampus lainnya di Jakarta.

“Kita ingin ungkap jaringan yang lebih besar di atasnya,” kata Ardhi.

Artikel ini ditulis oleh: