Jakarta, Aktual.com – Kepolisian memfokuskan patroli malam hingga dini hari di seluruh wilayah DKI Jakarta untuk mencegah tawuran dan kejahatan jalanan bahkan menangani kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
“Setiap malam kita melaksanakan patroli bersama tiga pilar untuk mencegah kejahatan jalanan, mencegah tawuran, bahkan menangani kasus KDRT” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro di Jakarta, Sabtu. (15/6).
Terkait tawuran yang biasanya melibatkan remaja, Susatyo berpesan agar orang tua lebih memperhatikan anak-anak di lingkungannya, jangan sampai salah pergaulan yang pada akhirnya dapat merusak masa depan mereka.
Polres Metro Jakarta Pusat bersama TNI, Polri, dan Satpol PP juga aktif melaksanakan kegiatan Jumat Curhat Plus seperti yang dilakukan belum lama ini di Poskamling RW 011 Jalan Baladewa, Tanah Tinggi, Johar Baru, Jakarta Pusat yang bertujuan untuk menampung aspirasi warga terkait persoalan keamanan.
Susatyo berpesan jangan sampai orang tua sibuk sehingga anak-anak kurang perhatian dan salah memilih teman atau bergaul.
Polres Metro Jakarta Pusat dan Polsek jajaran, jelas Susatyo sudah mengamankan beberapa remaja yang terlibat tawuran beberapa yang ditangkap bahkan membawa senjata tajam sehingga harus menjalani proses hukum.
“Ingatkan terus menerus buah hati kita jangan tawuran dan mengkonsumsi narkoba,” ucap Susatyo.
Selain itu, Susatyo mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati menghindari penyebaran berita hoaks (bohong) dan dapat memahami isi berita dengan selektif. Apabila ada konten kekerasan dan konten seksual, maka segera hapus dan blokir karena dapat merusak mental generasi muda.
“Ingatkan terus anak-anak kita, bila perlu sekali-kali cek handphone anak-anak kita supaya tidak terjerumus dengan berita hoaks yang sering muncul di media sosial,” ucap Susatyo.
Lebih lanjut, Susatyo menyebut KDRT juga masih saja terjadi di lingkungan masyarakat di DKI Jakarta. Apabila menemukan perempuan maupun anak yang dianiaya suami (orang tua) maka bisa langsung konsultasi dan melaporkan kepada Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) untuk diproses hukum untuk membuat jera pelaku.
“Sayangi buah hati kita jangan sampai dipukul nanti trauma sampai dewasa membekas akibat perlakuan orang tuanya di masa lalu,” kata Susatyo.
Artikel ini ditulis oleh:
Arie Saputra