“Atas tindakan pelaku, barang bukti dan lainnya kita amankan. Selanjutnya kita berkoordinasi dengan pimpinan, jaksa, Bagian Karantina Hewan dan tumbuhan Kecamatan Jagoi Babang. Setalah itu baru akan melimpahkan perkara kepada Instansi Karantina Hewan Dan Tumbuhan Kecamatan Jagoi Babang untuk proses selanjutnya,” kata dia.

Ia mengatakan pihaknya akan terus melakukan razia dan menindak tegas segala bentu pelanggaran hukum termasuk penyeludupan barang ilegal.

Artikel ini ditulis oleh:

Reporter: Antara
Editor: Eka