Jakarta, Aktual.com – Penyelundupan sebanyak 7,2 ton bawang putih melalui perbatasan Indonesia-Malaysia di Kecamatan Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat (Kalbar) digagalkan polisi.

Kepala Bidang Humas Polda Kalbar Kombes Pol Raden Petit Wijaya mengatakan, dari pengungkapan tersebut, kepolisian mengamankan satu truk berisi bawang putih seberat 7,2 ton dan menangkap seorang sopir berinisial A (42).

“Sebanyak 7,2 ton bawang putih ilegal atau tanpa dokumen ini diselundupkan melalui perbatasan Indonesia-Malaysia di Kabupaten Bengkayang,” kata Petit saat dihubungi, Kamis (1/9).

Petit menjelaskan, bawang putih ilegal ini dikemas ke dalam 400 karung dengan masing-masing berat 18 kilogram per karung. Semua bawang putih yang diamankan tersebut diduga berasal dari Malaysia.

Menurut Petit, bawang putih ini diangkut menggunakan truk. Petit memastikan, pihaknya terus mendalami kasus tersebut.

“Untuk proses selanjutnya, kasus ini dilimpahkan ke Stasiun Karantina Pertanian Kelas 1 Entikong,” tutup Petit.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Arie Saputra