Kepala Pusat Karantina Ikan Kementerian Kelautan RI, Riza Priyatna menjelaskan benih lobster itu diamankan Polsek Keritang, Kabupaten Inhil, pada Senin (20/8) dini hari.
Ia mengatakan Provinsi Riau merupakan jalur favorit bagi pelaku penyelundupan benih lobster. Hal itu disebabkan geografis Riau yang berbatasan langsung dengan jalur perairan internasional dan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.
Bahkan, menurut dia pengungkapan yang dilakukan Polres Indragiri Hilir dalam menggagalkan penyelundupan benih lobster tersebut merupakan yang kedua kalinya dalam kurun waktu setahun terakhir.
Lebih jauh, ia menuturkan recananya benih lobster ini akan dilepasliarkan di laut Provinsi Sumatera Barat. Namun, pihaknya terlebih dahulu akan merawat dan menyegarkan kembali benih lobster tersebut.
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid