Jakarta, Aktual.com-Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri melakukan pengecekan fisik atas 14 Kapal Patroli milik Kementerian Perhubungan.

Pengecekan fisik ini dilakukan sebagai tindak lanjut penyidikan perkara dugaan korupsi pengadaan kapal patroli pada Satker Peningkatan Fungsi Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) di Kementerian Perhubungan tahun anggaran 2013-2014.

Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Brigjen Ahmad Wiyagus mengatakan dalam pengecekan fisik ini pihaknya menggandeng sejumlah institusi.

Diantaranya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), ahli dari PT Badan Klasifikasi Indonesia (BKI) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Pada tanggal 13 hingga 17 November 2017 dilakukan pengecekan kapal patroli kelas V yang belum dikirimkan oleh PT Pantheon di Galangan ke PT Pantheon di Surabaya sebanyak 4 unit. Dan 5 unit kapal patroli yang dicut off kontraknya oleh PT F1 Perkasa di Banyuwangi,” kata Wiyagus, Jumat (24/11).

Kemudian, pada 20 November 2017 kemarin pihaknya melakukan pengecekan terhadap dua unit kapal patroli kelas IV di Tarakan dan Pekanbaru.

“Tanggal 27 November sampai dengan 2 Desember 2017 dilakukan Pengecekan kapal patroli kelas IV di Sebuku, Kalimantan Selatan satu unit.”

“Kemudian satu unit kapal di Banjarmasin, dan satu unit pengecekan kapal patroli kelas V di Labuhan Bajo NTT,” terang Wiyagus.

Tetapkan Tersangka

Pada kasus ini, penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri telah menetapkan seorang pejabat Kemenhub berinisial C sebagai tersangka.

Yang bersangkutan berperan sebagai Kapokja dari pembelian serta pengadaan kapal patroli fibre dengan nilai proyek Rp 36,5 miliar.

“Tersangka C dinaikkan statusnya dari saksi menjadi tersangka pada Senin (16/10) lalu. Dalam proyek ini yang bersangkutan sebagai Kapokja (proyek) Pengadaan Kapal,” ujar Wiyagus.

Dia menjelaskan proyek dianggarkan Rp36,5 miliar untuk pembelian 65 unit kapal patroli fibre. Sayangnya, hingga batas waktu yang ditentukan hanya 51 unit kapal yang selesai dan diserahkan sementara sisanya 14 unit belum.

“Penyidikan lebih difokuskan terhadap paket pekerjaan kapal patroli fibre yang tidak selesai sesuai kontrak yang telah ditentukan,” tutup Wiyagus.

Pewarta  : Fadlan Syiam Butho

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Bawaan Situs