Bandung, Aktual.com – Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) guna menelusuri aliran dana jamaah yang diduga digelapkan PT. Solusi Balad Lumampah (PT. SBL).

“Kita bekerja sama dengan teman-teman dari PPATK untuk melacak aliran dananya,” ujar Kapolda Jabar, Irjen Pol Agung Budi Maryoto, di Bandung, Kamis (1/2).

PT SBL diduga telah melakukan penipuan terhadap sekitar 12 ribu jemaah dengan total kerugian hingga Rp300 miliar. Hingga saat ini polisi telah menyita uang tunai sebesar Rp1,6 miliar, sembilan mobil mewah, empat motor berbagai jenis, dan empat aset berupa rumah.

Penelusuran akan tetap dilakukan Polda Jabar mengingat jumlah besaran dana yang tertahan dari jemaah mencapai ratusan miliar rupiah. Polisi juga akan menelusuri apakah uang tersebut digunakan untuk membeli dua mobil mewah yang beredar di media sosial milik AJW selaku pemilik PT SBL.

“Kita akan kejar, kalau ada korelasinya dengan itu kita akan lakukan penyitaan,” kata dia.

Hingga sejauh ini belum ada penambahan tersangka, baru AJW serta ER yang baru ditahan aparat kepolisian. Sementara untuk pengembalian uang, polisi akan mengadukan kekejaksaan guna memutuskan apakah aset-aset yang telah disita dikembalikan atau dilelang.

“Nanti hakim yang memutuskan, prosesnya masih panjang. Karena jumlahnya yang besar sementara asetnya ada berapa, kita kejar terus,” kata dia.

 

Ant.

Artikel ini ditulis oleh: