Jember, Aktual.com – Tak kurang dari 10 anggota kepolisian Polres Jember mendatangi kantor BPBD, diduga adanya penyelewengan anggaran covid 19 di Kabupaten Jember.
Kedatangan sejumlah polisi tersebut, yakni lakukan pengeledahan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jember sebagai tindak lanjut proses penyelidikan kaitan honor pemakaman Covid-19.
Kedatangan anggota polisi itu sekitar pukul 10.30 WIB, dan hingga berita ini ditulis. Proses penyelidikan masih berlangsung di Kantor BPBD Jember.
Dalam kegiatan tersebut, Kasat Reskrim Polres Jember AKP Komang Yogi Arya Wiguna tampak memimpin kegiatan. Dirinya enggan memberikan komentar, namun memberikan instruksi kepada anggotanya untuk masuk ke sejumlah ruangan kantor.
Diantaranya ruang Kepala BPBD Jember, ruang Kabid 2 Kedaruratan dan Logistik, dan ruang Sekretariat.
Pantauan di lokasi, polisi bertanya kepada seluruh pegawai dan petugas yang ada di dalam ruangan, juga memeriksa sejumlah dokumen.
Terkait adanya kegiatan yang dilakukan polisi di Kantor BPBD Jember, Sekretaris BPBD Jember Heru Widagdo membenarkan hal tersebut.
“Iya benar ada polisi datang, jumlah berapa saya tidak tahu. Tadi sekitar pukul 10.00 WIB datang ke sini. Maaf saya tidak tahu ada apa,” ujarnya singkat.
Ditanya apakah kedatangan polisi kaitan tentang penyelidikan lanjutan dugaan penyelewengan anggaran pemakaman Covid-19, kaitan honor tersebut. Heru enggan menjelaskan detail.
“Maaf saya tidak tahu,” jawabnya singkat.
Perlu diketahui, terkait penyelidikan kasus dugaan penyelewengan anggaran Covid-19, kaitan honor pemakaman. Bupati Jember Hendy Siswanto, dan sejumlah pejabat lainnya. Diantaranya, Sekda Mirfano, Plt. Kepala BPBD Jember M. Jamil, dan Kabid 2 Kedaruratan dan Logistik Penta Satria.
Menerima honor kurang lebih Rp70,5 juta untuk setiap pemakaman korban Covid-19. Diketahui ada 705 orang yang dimakamkam dengan protokol Covid-19 itu, dengan honor setiap pemakaman sebesar Rp100 ribu.
Honor sebesar Rp100 ribu itu, sama dengan yang diterima petugas pemakaman untuk setiap tugas yang dilakukan.
(Aminudin Aziz)
Artikel ini ditulis oleh:
Nusantara Network













