Sukabumi, Aktual.com – Pasca penangkapan terduga teroris di Cilegon, Banten oleh Tim Densus 88 Antiteror Polri, anggota Polsek Kalapanunggal langsung melakukan penggeledahan rumah istri terduga teroris.

“Penggeledahan rumah istri terduga teroris bernisial NK di Kampung Sukamantri, RT 14 RW 06, Desa/Kecamatan Kalapanunggal untuk mencari barang bukti,” kata Kapolsek Kalapanunggal AKP Sumidjo di Sukabumi, Jumat (24/3).

Informasi yang dihimpun, istri terduga teroris yang tewas saat baku tembak di Cilegon tersebut bernisial YN (43), wanita tersebut baru dinikahi NK sejak dua bulan yang lalu.

Dalam penggeledahan tersebut pihaknya juga berkoordinasi dengan anggota Polres Sukabumi dan meminta bantuan Tim Densus 88 Antiteror Polri. Petugas tidak menemukan barang bukti yang terkait dengan aksi terorisme di rumah YN.

Selain itu, di rumah istri terduga teroris tersebut juga tidak ditemukan barang-barang berbahaya, tetapi untuk penyidikan tersebut YN dibawa ke Mapolres Sukabumi di Palabuhanratu untuk dimintai keterangan.

“Hingga saat ini rumah YN masih dijaga ketat petugas dari Polsek Kalapanunggal dan Polres Sukabumi, penjagaan ini dilakukan untuk antisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.”

Sumidjo mengatakan YN dan NK menikah pada Januari lalu yang disaksikan kepala desa setempat, tapi tidak ada yang mengetahui bahwa NK diduga menjadi salah satu anggota jaringan teroris di Indonesia.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu