Denpasar, Aktual.com – Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Denpasar, Bali, Kompol Aris Purwanto membenarkan, anggotanya telah melakukan pengerebekan terhadap tiga tersangka yang diduga melakukan pesta narkoba di sebuah hotel di Denpasar.
“Ya, pada Jumat (6/4) siang anggota kami menangkap tiga tersangka yang saat ini masih dimintai keterangannya,” ujar Aris di Denpasar, Bali, Selasa (10/4).
Menurut informasi, ketiga tersangka ditangkap dengan barang bukti ekstasi dan satu paket sabu-sabu di dalam kamar Hotel BPC City kamar nomor 206 di Jalan Teuku Umar nomor 234 Denpasar.
Tiga pemakai yang diamankan tersebut, yakni Ni Kadek Eli Supayani (32) asal Banjar Dinas Sebudi Selat Karangasem, Kadek Rusdi (32) “guide freelance” tinggal di Jalan Kamboja Nomor 2 Gianyar dan Supriyanto Wahyudi (22) tinggal di Jalan Merpati kamar kos nomor 33, Denpasar.
Penangkapan tersangka, diketahui jajaran Satresnarkoba Polresta Denpasar saat menerima informasi dari masyarakat terkait adanya pesta narkoba di hotel BPC City Jalan Teuku Umar nomor 234, Denpasar.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara