PEMUSNAHAN MIRAS JELANG IDULFITRI

Sukabumi, Aktual.com – Polsek Cikembar, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat menggeledah rumah milik penjual minuman keras jenis ciu di Kampung Ciangsana yang diduga dijadikan lokasi penimbunan barang haram tersebut.

“Dari rumah yang berada di RT 06/06, Desa Sukamulya, Kecamatan Cikembar itu kami berhasil menyita ciu yang sudah dikemas dalam puluhan botol plastik siap edar,” kata Bhabinkamtibmas Polsek Cikembar Desa Sukamulya Brigadir Marcilia Endah di Sukabumi, Jumat (27/4).

Informasi yang dihimpun, penggeledahan rumah milik warga yang berinisial DN tersebut berawal dari laporan masyarakat dan pihak SMPN 3 Cikembar yang kerap melihat ada pelajar membeli ciu dan mengkonsumsinya bersama-sama.

Dari laporan tersebut, anggota Polsek Cikembar langsung mengembangkan dan mendatangi rumah DN. Pemilik rumah yang juga ngewarung tersebut terkejut melihat beberapa petugas dari Polri dan TNI serta Satpol PP Kabupaten Sukabumi mendatangi rumahnya.

Tersangka DN pun tidak bisa mengelak saat petugas menggeledah seiisi rumahnya dan menemukan barang bukti puluhan botol berisi ciu siap edar. Minuman haram pun langsung disita dan pemiliknya digelandang ke Mapolsek Cikembar.

Artikel ini ditulis oleh:

Reporter: Antara