Medan, Aktual.com – Kepolisian Indonesia diminta bekerja sama dengan Interpol menangkap LM, bos pemasok narkoba ke tanah air yang melarikan diri ke Belanda.

“Bandar narkoba yang selama ini sangat meresahkan warga Indonesia dan juga merusak generasi muda harapan bangsa itu, harus dapat diringkus penegak hukum, serta dijatuhi hukuman berat,” kata Pakar Hukum Universitas Sumatera Utara (USU) Dr Pedastaren Tarigan SH di Medan, Senin (22/2).

Gembong narkoba tersebut, menurut dia, yang selama ini telah meracuni orang Indonesia dengan obat-obat yang berbahaya bagi kesehatan manusia, dan juga para pelajar.

“Jadi, wajar buronan tersebut ditangkap hidup-hidup dan diproses secara hukum sesuai pelanggaran yang dia lakukan selama ini,” ujar Pedastaren.

Dia menyebutkan, pihak berwajib jangan membiarkan LM bersembunyi di negara kincir angin tersebut, dan harus digiring ke Indonesia untuk menjalani proses hukum.

Sebab, jelasnya, kalau tetap dibiarkan terus berkeliaran dan dikhawatirkan masih terus mengedarkan narkoba ke Indonesia, hal ini sangat berbahaya.

Oleh karena itu, Polri dapat minta bantuan aparat penegak hukum di Belanda agar secepatnya meringkus buronan kasus narkoba tersebut.

“Pemerintah Indonesia tidak boleh tinggal diam dalam kasus narkoba sebagai kejahatan trans internasional itu.Dan harus diberantas habis dan tidak boleh lagi masuk ke Indonesia,” kata Kepala Laboratorium Fakultas Hukum USU itu.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara