Jakarta, Aktual.co —Polisi imbau Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) untuk urungkan niatnya menginap di depan Istana Negara. Polisi mengimbau mereka untuk kembali ke kampus masing-masing.
Kepala biro operasional Polda Metro Jaya, Kombes, Daniel Pasaribu mengatakan agar aksi tidak ganggu ketertiban umum. Oleh karenanya, ia meminta agar mahasiswa tidak menginap di depan Istana.
“Kami himbau, setelah aksi sebaiknya teman-teman mahasiswa kembali ke kampus masing-masing. Tidak usa ada aksi menginap di depan Istana,” ujar Diniel di depan Istana Negara, Jakarta, Kamis (21/5).
Menurutnya, larangan tersebut berdasarkan atas hukum. “Prinsipnya, kami melarang apabila massa berniat menginap, karena itu melanggar hukum,” ucap dia.
Daniel mengatakan sesuai UU Nomor 9 tahun 1998 tentang kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum, unjuk rasa hanya boleh dilakukan sampai pukul 17.00 WIB.
“Selambat-lambatnya sampai pukul 18.00 WIB (mahasiswa harus membubarkan diri),” kata dia.

Artikel ini ditulis oleh: