Sampit, aktual.com – Kepala Polres Kotawaringin Timur, AKBP Mohammad Rommel, mengingatkan semua pihak untuk tidak mengambil keuntungan pribadi di tengah kecemasan karena penyebaran virus Corona, apalagi hingga merugikan orang lain.
“Kami memantau sekaligus mengimbau agar tidak ada yang menimbun atau mencari keuntungan pribadi di tengah isu yang berkembang saat ini,” kata Rommel di Sampit, Rabu [4/3].
Fenomena respons berlebihan sebagian warga menyikapi masuknya virus Corona ke Indonesia, juga terjadi di Sampit. Banyak warga yang membeli masker dan antiseptik dalam jumlah banyak dengan alasan persediaan di rumah untuk mencegah tertular virus Corona.
Di sisi lain, harga masker dan antiseptik pun meroket drastis. Kondisi ini dikhawatirkan dimanfaatkan pihak tertentu yang ingin mengambil keuntungan pribadi memanfaatkan situasi kecemasan masyarakat.
Polres Kotawaringin Timur juga menyikapi fenomena ini. Tujuannya untuk mencegah terjadinya hal yang tidak diinginkan akibat orang berebut membeli masker dan antiseptik, maupun terjadinya penimbunan masker dan antiseptik dengan tujuan tertentu.
Rommel mengimbau masyarakat tidak panik menyikapi situasi ini. Masyarakat juga diminta berbelanja sewajarnya, termasuk dalam membeli masker dan antiseptik sesuai kebutuhan.
Polres Kotawaringin Timur juga memeriksa lapangan penjualan masker dan antiseptik di sejumlah apotek dan pusat perbelanjaan di Sampit. Petugas memeriksa ketersediaan stok dan penjualan dua produk pencegahan penyakit tersebut, termasuk harga jualnya.
Hasil pengecekan, pembelian masker dan antiseptik oleh warga memang meningkat dalam beberapa hari terakhir. Beberapa penjual kehabisan stok masker untuk jenis tertentu, namun untuk jenis lainnya masih tersedia.
Rommel mengingatkan jangan ada warga yang membeli masker dan antiseptik dengan tujuan menimbun barang dengan harapan terjadi kelangkaan sehingga bisa menjualnya dengan harga tinggi.
Begitu pula penjual, diingatkan jangan menimbun barang dan jangan pula menjual masker dan antiseptik dengan harga yang tidak wajar sehingga membebani masyarakat. Dia mengingatkan, setiap tindakan melanggar aturan pasti akan ada konsekuensi secara hukum bagi pelakunya.
“Kami mengapresiasi apotek maupun pusat perbelanjaan yang menjual dengan harga normal dan membatasi jumlah maksimal untuk setiap pembeli. Dengan begitu tidak ada aksi borong maupun penimbunan. Warga hanya membeli sesuai kebutuhan,” demikian Rommel.
Artikel ini ditulis oleh:
Eko Priyanto