Jakarta, Aktual.com – Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Idham Azis memerintahkan jajaran polres dan polsek mengambil tindakan tegas dan terukur atau menembak di tempat terhadap pelaku kejahatan yang melawan petugas.
“Perintah Kapolda Metro Jaya tembak (pelaku) yang melawan petugas,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono, Selasa (3/7).
Argo mengatakan Polda Metro Jaya di bawah kendali Biro Operasi menggelar operasi kewilayahan mandiri secara serentak di seluruh polres dan polsek. Operasi tersebut menyasar pelaku kejahatan jalanan seperti jambret, begal, pencurian dengan kekerasan lain dan pencurian dengan pemberatan.
Polda Metro Jaya menggelar operasi itu mulai 3 Juli hingga 3 Agustus 2018 dengan kekuatan 1.000 personel. “Telah dibentuk 16 tim terdiri 13 tim polres dan tiga tim Polda Metro Jaya,” ungkap Argo.
Sebelumnya, sejumlah pelaku kejahatan beraksi termasuk yang menjadi korban yakni Direktur Jenderal Bina Konstruksi Kementerian PUPR Syarief Burhanuddin di wilayah Jakarta pada Minggu (24/6).
Terakhir, korban tewas seorang penumpang ojek daring bernama Warsilah (37) menjadi sasaran penjambret di jalan Ahmad Yani, Jakarta Pusat, Minggu (1/7).
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid