Perdana Menteri (PM) Israel Benjamin Netanyahu

Jakarta, Aktual.com – Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dicurigai melakukan pelanggaran termasuk suap, kecurangan dan pelanggaran kepercayaan, demikian konfirmasi polisi Israel pada Kamis (3/8).

Di dalam satu dokumen yang diajukan ke satu pengadilan, polisi mengkonfirmasi untuk pertama kali bahwa Netanyahu adalah tersangka dalam dua kasus korupsi yang sedang diselidiki.

Menurut media lokal, Netanyahu dicurigai menerima suap dari multi jutawan Israel-Amerika di Hollywood Arnon Milchan, dan menawakan keuntungan komersial kepada satu penerbit surat kabar sebagai imbalan bagi liputan positif.

Polisi telah meminta dikeluarkannya “gag order” –perintah yang melarang wartawan, pengacara dan pihak lain yang terlibat dalam satu kasus di pengadilan untuk meliput atau secara terbuka mengungkapkan apa pun yang berkaitan dengan kasus tersebut– saat mereka berusaha membujuk mantan kepala staf Netanyahu, Ari Harow, untuk menjadi saksi dalam kasus tersebut. Pengadilan mengizinkan dikeluarkannya larangan tersebut, yang akan berlaku sampai 17 September.

Seorang juru bicara Netanyahu membantah pernyataan itu sebagai “palsu” dan “bermotif politik”, kata situs berita Walla.

“Kami dengan tegas menolak pernyataan tanpa dasar itu,” kata juru bicara tersebut, sebagaimana dikutip Xinhua, Jumat (4/8) siang.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby