Jakarta, Aktual.com – Bareskrim Polri terus mendalami kasus dugaan penistaan agama oleh gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Dalam perkara ini ada 11 laporan masyarakat yang di terima pihak kepolisian.

Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar mengatakan 11 laporan polisi dari berbagai Polda tersebut dijadikan satu berkas.

“‎Tercatat ada 11 laporan yang melaporkan Ahok di Bareskrim dan beberapa polda lainnya yakni Polda Metro Jaya, Polda Sulteng dan Polda Sumsel,” kata Boy Rafli, di Mabes Polri, Selasa (1/11).

Penanganan terhadap 11 laporan tersebut selanjutnya akan disatukan berkasnya dan dijadikan landasan dasar untuk penyelidikan dan penyidikan.

Sejauh ini, penyidik telah memeriksa 15 saksi diantaranya beberapa saksi pelapor, penyebar video ke media sosial, staf gubernur dan lima orang saksi ahli.

“Saksi ahli ada dari MUI, ahli pidana, ahli bahasa dan lainnya. Kalau dari pelapor, masih kurang empat saksi lagi,” terang Boy Rafli.

Laporan: Fadlan Syiam Butho

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby