Semarang, Aktual.com – Aparat Sat Narkoba Polres Jepara dan Badan Nasional Narkotika (BNN) masih menjaga ketat gudang mebel milik pengrajin CV. Jepara Raya Internasional, pasca penggrebekan narkoba jenis sabu seberat 300 kilogram milik kewarganegaraan asing Pakistan, Muhammad Riaz (42) di desa Pekalongan RT 04/ RW 03 Kecamatan Batealit Kabupaten Jepara, Jawa Tengah.
Berdasarkan pantauan aktual.com di lapangan, Kamis (28/1), petugas disiagakan mengelilingi gudang besar yang berisikan mesin genset (pompa air) dan kayu balok. Petugas yang berada di dalam gedung masih menelusuri dugaan barang bukti lain.
Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah, Brigjen Amrin Remico enggan memberikan secara detail kasus tersebut. Hanya saja, dirinya masih menunggu kepala BNN Komjen Pol Budi Waseso. “Penjelasannya besok saja. Ini saya sedang menunggu Kepala BNN,” ucap dia di lokasi, Kamis(28/1).
Petugas pula masih mengangkut 192 unit mesin genset yang didalamnya ada bungkusan plastik berisi sabu seberat 1,7-1,9 kilogram.
Secara bertahap, petugas mengangkuti barang sitaan sebagai bukti untuk pengembangan penyelidikan lebih lanjut.
Dari barang bukti disita, petugas pula mengamankan bandar besar dan beberapa tersangka lain yang diduga terlibat dalam jaringan.
Artikel ini ditulis oleh: