Jakarta, Aktual.com – Polisi berhasil membekuk pelaku penyiram air keras terhadap HB saat terjadi bentrokan warga di Menteng Dalam, Kamis 31 Desember lalu saat perayaan malam pergantian tahun.

Pelaku berinisial MS (20) yang masih berstatus sebagai pelajar. Pelaku ditangkap oleh tim Opsnal Unit V Subdit Resmob Polda Metro pada Sabtu lalu (3/1).

“Tersangka ini merupakan pelaku utamanya, dia yang menyiramkan air keras kepada korban bernama Hasan Basri,” kata Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti kepada wartawan di Jakarta, Selasa (5/1/2016).

“Selanjutnya tersangka bersembunyi di samping gubuk, kemudian saat kelompok lawan datang mendekat, tersangka langsung mendekati korban dan langsung menyiramkan air keras ke muka korban,” jelas Eko.
Kasat Resmob Ditreskrimum Polda Metro AKBP Eko Hadi Santoso mengatakan, bahwa tersangka awalnya menemukan jeriken yang berisikan air keras yang sebelumnya sudah di persiapkan oleh warga Flamboyan di TKP. Kemudian tersangka bersembunyi sebelum menyiramkan air tersebut kepada HB.

“Selanjutnya tersangka bersembunyi di samping gubuk, kemudian saat kelompok lawan datang mendekat, tersangka langsung mendekati korban dan langsung menyiramkan air keras ke muka korban,” tutur Eko.

Setelah berhasil menyiramkan air keras tersebut, selanjutnya tersangka membuang jerikan tersebut dan melarikan diri ke dalam perkampungan.

Oleh karena hal itu, tersangka MS dikenakan Pasal 351 KUHP tentang penganiyaan yang mengakibatkan orang luka dengan ancaman lima tahun penjara.

“Tersangka kami jerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan orang luka dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” tandas Eko.

Sekedar informasi, HB yang merupakan korban air keras merupakan pelaku pembunuhan Achmad Rivai alias Baim saat terjadi bentrokan tersebut.

Artikel ini ditulis oleh: