Jambi, Aktual.com — Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jambi sudah mengantongi salah satu provokator pelaku kerusuhan yang terjadi di Tebo, beberapa waktu lalu.
“Inisialnya U yang merupakan warga pendatang di Kelurahan Teluk Kenali,” kata Kasubbid Penmas Kompol Wirmanto, Sabtu (12/3).
Setelah mengetahui identitas pelaku, kini pihak kepolisian daerah (Polda) Jambi masih masih melakukan pengejaran yang dimana diinformasikan keberadaanya ada di Lampung.
“Sekarang ini provokatornya masih kita diburu.”
Lebih lanjut mantan Kapolsek Pemayung ini menjelaskan, dari hasil penyelidikan untuk orang yang diindikasikan sebagai provokator ada dua orang. Hanya saja polisi tidak menyebutkan inisial yang lainnya tersebut.
Sementara itu saat ini ada sebanyak 17 warga yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dan kini mereka masih dalam tahap pemeriksaan saksi-saksi dan pendalaman.
Kemudian ada satu orang tersangka yang masih berstatus dibawah umur dan yang bersangkutan tidak ditahan dan hanya dikenakan wajib lapor di Polres Tebo.
Kasus penyerangan berujung bentrokan itu terjadi pada 22 Februari lalu yang dilakukan warga Pulau Temiang terhadap sekelompok warga Suku Adan Dalam (SAD) yang berdomisili di Desa Pemayungan.
Namun saat itu warga SAD sudah lebih dahulu melarikan diri, karenanya warga yang sudah tersulut emosi menjadi brutal dan membakar kantor, barak dan gudang pupuk milik PT LAJ dan tdak hanya itu satu unit rumah dan mobil juga dibakar oleh massa pada saat itu.
Akar dari peristiwa ini karena ada perselisihan masalah tanah. Salah satu warga Pulau Temiang berkelahi dengan SAD. Keduanya mengalami luka bacokan. Karena tidak terima, warga Pulau Temiang, melakukan penyerangan.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara
Wisnu