Jakarta, Aktual.com – Kasus pencurian listrik yang dikenakan oleh pentolan Kalijodo, Abdul Aziz atau Daeng Aziz kini tengah dikebut penyelidikannya oleh Polres Metro Jakarta Utara.
Hal itu dinyatakan oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Yuldi Yuswan yang mengatakan, bahwasanya saat ini penyidik tengah mengebut pemberkasan tersangka Daeng Azis terkait kasus pencurian listrik di kafe Intan miliknya.
“Sudah hampir selesai, cuman kita sedang ke arah pemanggilan yang bersangkutan yang disampaikan DA pada saat di BAP dan kita juga ada beberapa saksi yang nanti akan kita panggil untuk dimintai keterangan,” kata Yuldi, Jakarta, Kamis (3/2).
Yuldi menjelaskan, penyidik akan memanggil saksi-saksi yang diajukan oleh penguasa Kalijodo tersebut hanya untuk melengkapi berkas yang sudah ada. Namun, sampai saat ini pihak penyidik Polres Jakarta Utara mengalami kendala lantaran tak mengetahui keberadaan saksi-saksi yang sudah di ajukan oleh Daeng Azis.
“Ya, tinggal saksi yang diajukan Azis aja, ada dua orang yang akan kita panggil karena yang bersangkutan kita nggak tau keberadaannya,” tuturnya.
Yuldi menambahkan, dari pengakuan orang nomor satu di Kalijodo itu, saksi yang diajukan merupakan orang kepercayaan. Yang mengurus semua kebutuhan azis di sana.
“Kalau menurut pengakuan DA, katanya dulu orang kepercayaannya. Dalam minggu ini kita coba panggil. Bukti semua sudah lengkap, kita tinggal mengakomodir apa yang disampaikan oleh DA memberi keterangan yang berkenaan pada saat pemeriksaan,” tutupnya.
Sebelumnya, penguasa kalijodo itu ditangkap di sebuah kost-kostan di bilangan Jakarta Pusat pada Jumat 26 Februari 2016 atas tuduhan pencurian listrik.
Artikel ini ditulis oleh: