Memang Polda merespon desakan itu, namun tak cukup menangangkan. Sebab penelusuran mereka, penyebarnya menggunakan sebuah website yang tidak terdeteksi siapa pemiliknya atau dikenal dengan sebutan anoymous. Hanya lokasinya yang berhasil tercium, yang menurut Kapolda Metro Irjen Pol M Iriawan berada di Amerika Serikat.

Pandangan Sugito, temuan polisi itu hanya akal-akalan, cuma karangan belaka, untuk menutupi fakta bahwa kasus ‘balada cinta Rizieq’ memang bernuansa kesengajaan yang kemudan di naikan ke permukaan.

Sinis dia menanggapi, Iriawan Cs sudah kehilangan cara untuk meyakinkan bahwa percakapan Rizieq-Firza fakta. Oleh karena itu diletupkan bahwa identitas penyebar tidak dapat terinci dengan baik.

“Polda itu sudah kehilangan strategi, kehilangan dasar untuk menentukan mengenai masalah penetapan Habib Rizieq sebagai tersangka. Pasal 27 ayat 1 UU ITE kan jelas bahwa pengupload yang harus dipermasalahkan dulu,” kata Sugito saat dihubungi Aktual.com dikutip, Senin (12/6).

“Artinya begini, bahwa saya yakin Kapolda mengatakan itu ada di anonymous yang ada di AS, ini hanya untuk menghindar dari pertanyaan-pertanyaan, siapa yang bertanggungjawab (menyebar) terhadap akun ini. Kalau saya pribadi, saya meyakini itu tidak di Amerika. Apa kepentingannya?”

Sedikit kronologis kembali diterangkan oleh Sugito.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu