Jakarta, Aktual.com — Tindak kejahatan narkotika selama bulan suci ramadhan di wilayah hukum Polda Metro Jaya terhitung berkurang. Demikian disampaikan Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Eko Daniyanto kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Rabu (1/7).

“Ini karena tempat hiburan berkurang jam-nya, jadi agak turun. Anggota juga memantau secara rutin tempat hiburan tersebut” katanya.

Dikatakan Eko adanya pembatasan waktu operasi tempat hiburan malam membuat sejumlah orang enggan menggunakan narkotika. Terlebih selama bulan suci ramadhan tempat hiburan malam hanya beroperasi mulai pukul 21.00 hingga 01.00 WIB dini hari.

“Orang ‘make‘ kan biasanya lari ke tempat hiburan malam. Akhirnya kami bisa menangkap,” paparnya.

Eko menambahkan bahwa kejahatan narkotika adlam kurun waktu kali ini mencapai 21 persen.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid