Banda Aceh, Aktual.co — Polres Aceh Utara terus mengembangkan penyelidikan kepemilikan sabu-sabu senilai Rp15 miliar asal Malaysia. Sebelumnya, polisi telah menangkap empat tersangka dalam kasus itu.

Kapolres Aceh Utara AKBP Achmadi melalui Kasat Narkoba AKP Mukhtar dihubungi Aktual.co Minggu (15/2) menyebutkan pihaknya masih mengembangkan penyelidikan kasus tersebut.

“Kita terus kembangkan apakah ada pihak lain yang terlibat dalam peredaran narkoba 14 kilogram lebih atau senilai Rp15 miliar itu,” sebut AKP Mukhtar di Banda Aceh, Minggu (15/2).

Ditambahkan, pihaknya kini mulai memeriksa empat tersangka. Namun, keempat tersangka masih enggan bercerita tentang sabu-sabu yang bernilai miliaran rupiah tersebut. Mereka, sambung AKP Mukhtar masih di tahan di sel Narkoba Mapolres setempat.

“Kita akan usut tuntas kasus ini, siapa yang terlibat maka harus bertanggungjawab di depan hukum,” pungkas AKP Mukhtar.

Seperti diberitakan sebelumnya, empat tersangka dan sabu-sabu senilai Rp15 miliar ditangkap satuan gabungan Kodim 0103 Aceh Utara dan Polres Aceh Utara. Keempat tersangka kini mendekam di tahanan Mapolres setempat.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka