Jakarta, Aktual.com – Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Krishna Murti menegaskan proses penangkapan Jessica Kumala Wongso sudah sesuai aturan. Yakni dengan mengikutseratakan polisi wanita (Polwan).
”Dia (Jessica) berada di Hotel Neo Mangga Dua Square dan 07.45 WIB anggota masuk (Hotel) dengan sopan,” kata Krishna di Mapolda Metro Jaya, Sabtu, (30/1).
Ia pun membantah ketika penjemputan terhadap tersangka pembunuh Wayan Mirna Salihin tidak melibatkan anggota reserse Kejahatan dan Tindak Kekerasan (Jatanras).
“Ada dua anggota Polwan yang masuk. Jadi jangan ada persepsi yang nangkap anggota reserse Jatanras,” sambungnya.
Pada saat penangkapan di hotel tersebut, aparat kepolisian juga berhasil membawa ayah Jessica, Winardi Wongso. Krishna mengatakan, sang ayah berkeras untuk mendampingi anaknya saat penjemputan tersebut.
”Jadi jangan ada persepsi ayah (Jessica) ditangkap. Orang tua hanya mendampingi. Yang bersangkutan (ayah Jessica) diperlakukan dengan baik dan dibikinkan laporan. Saya melihat sendiri,” ungkapnya.
Sebelumnya, polisi menerbitkan surat penangkapan terhadap Jessica Kumala Wongso pada Jumat, (29/1) sekira pukul 23.00 WIB.
Dia ditetapkan sebagai tersangka setelah polisi melakukan gelar perkara. Jessica dikenakan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman penjara seumur hidup.
Artikel ini ditulis oleh: