Jakarta, Aktual.com – Pihak kepolisian mengklaim penindakan terhadap pelanggar ganjil genap menurun dihari ketiga, yakni pada Jumat (3/8).

Penindakan yang terbanyak dilakukan oleh Polres Jakarta Timur (216), Polres Jakarta Utara (207), Polres Jakarta Selatan (177) dan Polres Jakarta Pusat (166).

Kemudian, Subdirektorat Gakkum (166), Polres Jakarta Barat (115), satuan jaga dan pengaturan (58), serta satuan patroli pengawal (21).

Sementara, penindakan berdasarkan lokasi, jumlah yang melakukan pelanggaran di jalan Benyamin Sueb arah Tol Jakut sebanyak 207 kasus, jalan DI Panjaitan Jaktim sebanyak 202.

Selanjutnya di jalan Pondok Indah Jaksel 177, dan jalan S Parman Jakbar 115, jalan Rasuna Said Jaktim sebanyak 202, jalan Ahmad Yani Jakpus 108 kasus, jalan Pancoran Jaksel dan jalan Benyamin arah Cempaka Putih sebanyak 58 kasus.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara