Jakarta, Aktual.com – Dua klinik aborsi yang disegel oleh Polda Metro Jaya pada Rabu (24/2) siang, ternyata juga memberikan obat-obatan yang sudah kadaluarsa.
“Semua obat-obatan yang digunakan rata-rata sudah kadaluarsa,” ucap Kasubdit Sumdaling Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Adi Vivid di klinik Aborsi, Cikini, Jakarta Pusat.
Adi merinci, obat-obatan kadaluarsa itu meliputi cairan infus, obat anti widon, obat pasminal (pengurang rasa sakit atau kontraksi), Primadek (anti biotik) dan anti alergi.
“Semua cairan infus sudah kadaluarsa sejak Januari 2014, begitu juga beberapa obat lainnya,” sambung Adi.
Selain itu, dalam penggunaan alat medis dalam tindak aborsi. Pihak klinik tidak menjamin kebersihan alat tersebut, sehingga beberapa alat sudah berkarat, tetapi masih tetap digunakan.
“Alat untuk menghitung kedalaman janin (khusus aborsi janin kurang dari dua bulan), sudah berkarat. Tempat peralatan juga tidak higienis, alat-alat dicuci seadanya,” ujarnya.
Seperti diketahui, Subdit III Sumdaling Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menggerebek dua klinik aborsi berkedok spesialis dokter umum di Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (24/2).
Dari kedua lokasi berbeda tersebut, petugas akhirnya melakukan penggeledahan dan berhasil menangkap beberapa tersangka, beberapa diantaranya adalah dokter gadungan, yaitu SAL alias IM alias dokter M, NEH dan HAS alias G (karyawan), SY alias D (calo), MN (dokter), R, RE, ZT, IA (karyawan), H, N, HS dan SH (calo).
“Kami juga masih melakukan pengejaran terhadap dua dokter, yaitu MM alias A dan IU. Keduanya terlibat dalam praktek ini,” pungkas Adi.
Artikel ini ditulis oleh: