Jakarta, Aktual.com – Kabid Narkoba Puslabfor Mabes Polri Komisaris Besar Polisi Sodiq Pratomo menyebutkan barang bukti kokain milik pesinetron Steve Emmanuel (35) merupakan kokain murni.

“Jadi singkat saja, hasil pemeriksaan di lab adalah jenis kokain hidroklorid murni tanpa campuran,” kata Kombes Pol Sodiq di Jakarta, ditulis Jumat (28/12).

Temuan tersebut berdasarkan uji laboratorium yang dilakukan pihaknya terhadap barang bukti kokain milik Steve Emmanuel seberat 92,04 gram saat digeledah Timsus III Satres Narkoba Polres Jakarta Barat.

Sodiq mengungkapkan kokain milik Steve berbeda dari kebanyakan kokain yang beredar di Indonesia yang terdapat campuran jenis lain anestesia.

Efek dari penggunaan kokain tersebut yakni akan mengalami euforia berlebih yang berujung pada depresi. “Efeknya euforia, gembira, stimulan. Kedepannya akan membuat depresi, paranoid dan lain-lain,” ujar Sodiq.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid