Seoul, Aktual.com – Polisi Korea Selatan melarang unjuk rasa, yang direncanakan, menentang pemerintah di Seoul pada pekan depan. Bahkan polisi Korea Selatan mengancam akan bertindak tegas jika gerakan itu berubah menjadi kekerasan.
“Polisi bertindak di bawah hukum, yang memungkinkan pelarangan kegiatan jalanan jika menimbulkan ancaman gerakan mereka berubah menjadi kekerasan,” kata juru bicara Kantor Kepolisian Metropolitan Seoul kepada AFP, Sabtu (28/11).
Polisi memperingatkan bahwa pemimpin kelompok pegiat pelanggar pelarangan akan ditangkap, seperti, pengunjuk rasa menolak membubarkan diri.
Kritikus menganggap pemerintah konservatif Presiden Park Geun-Hye, putri mendiang penguasa bertangan dingin Park Chung-Hee, terjerumus kembali ke pemerintah otoriterian.
Pelarangan tersebut sejalan dengan peringatan pemerintah pada Jumat tentang nihil kekerasan dalam protes jalanan.
Menteri Kehakiman Kim Hyun-Woong dalam pidatonya mengatakan bahwa pemerintah bertekad memberantas kekacauan dan menekankan bahwa pelaku tindak kekerasan harus membayar denda.
Kim mengeluarkan peringatan sebelum demonstrasi besar-besaran di Seoul pada 14 November yang diikuti 60.000 orang dan menimbulkan banyak sekali bentrokan antara pengunjuk rasa dan polisi yang yang menggunakan semprotan merica dan meriam air.
Artikel ini ditulis oleh: