Sejumlah pengendara melihat Ogoh-Ogoh yang bertema ancaman kerusakan lingkungan Bali di Denpasar, Senin (7/3). Sebelumnya Ogoh-Ogoh yang bertema sama di Denpasar sempat dilarang oleh aparat kepolisian karena dinilai dapat menimbulkan situasi kurang kondusif sehingga harus diubah bentuknya. ANTARA FOTO/Nyoman Budhiana/aww/16.

Denpasar, Aktual.com – Pihak kepolisian melarang ogoh-ogoh di Banjar Buagan, Desa Pemecutan Kelod, Kecamatan Denpasar Barat. Sebabnya, ogoh-ogoh yang dibuat Sekaa Teruna Teruni (STT) Tenaya Kusuma berbau reklamasi Teluk Benoa yang kini tengah menuai pro-kontra di tengah masyarakat Bali.

Ogoh-ogoh tersebut bertemakan “Lindungi Bali Selamatkan Bumi”. Ogoh-ogoh yang dibuat dengan dana Rp9 juta itu berbentuk raksasa. Di tangan kanannya menggenggam bumi, sementara tangan kiri ogoh-ogoh raksasa itu menggenggam patahan eskavator.

Klian Banjar Buagan, Gede Supartha menuturkan, ogoh-ogoh tersebut memiliki pesan moral agar setiap pihak menjaga bumi dari kerusakan lingkungan. Salah satu yang disorotinya adalah persoalan sampah yang sedari dahulu seakan tak pernah menemukan solusi. “Pesan moral menjaga lingkungan itulah yang sejatinya ingin disampaikan,” kata Supartha, Selasa (8/3).

Supartha tak menampik jika ogoh-ogoh setinggi 2,5 meter itu juga menyimbolkan aspirasi desanya yang menolak reklamasi Teluk Benoa. “Ogoh-ogoh ini juga menyimbolkan penolakan kami terhadap reklamasi Teluk Benoa,” ucap dia.

Sementara itu, Kapolsek Denpasar Barat, Komisaris Wisnu Wardana menampik jika pihaknya melarang ogoh-ogoh tersebut. Yang benar, kata dia, pihaknya melakukan tindakan preventif bagi ogoh-ogoh yang tidak sesuai tema dan dapat menimbulkan gejolak sosial.

“Saya kira kami tidak melarang. Hanya memberi batasan tertentu tentang spirit ogoh-ogoh itu sendiri. Keberadaan ogoh-ogoh itu tidak sesuai dengan spirit memusnahkan sifat jahat,” jelas Wisnu.

Artikel ini ditulis oleh: