Jakarta, Aktual.co —  Petugas Polres Madiun Kota, Jawa Timur, melarang para pesilat yang akan melakukan ziarah ke makam sesepuh pendiri perguruan dalam rangka perayaan tahun baru Islam 1436 Hijiriah 1 Muharam atau 1 Suro, masuk ke wilayah kota setempat.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Madiun Kota, AKP Heppy Saputra, Sabtu, mengatakan pelarangan pesilat untuk masuk wilayah Kota Madiun tersebut guna menghindari kerusuhan yang rawan terjadi. Rata-rata, para pesilat tersebut berasal dari wilayah luar Kota Madiun.
“Untuk pengamanan, saudara kita dari perguruan pencak silat itu, hanya sebagian yang diperbolehkan masuk wilayah Kota Madiun. Mereka yang boleh masuk adalah yang menggunakan kelengkapan dalam berkendara,” ujar AKP Heppy.
Pihaknya sudah melakukan pelarangan tersebut sejak malam perayaan 1 Suro, Jumat (24/20). Pelarangan tersebut juga untuk menghindari konvoi kendaraan bermotor para pesilat dalam jumlah yang besar.
AKP Heppy menambahkan, sampai siang ini ia masih melakukan pendekatan persuasif. Sehingga para pesilat yang tidak menggunakan kelengkapan berkendara seperti helm maupun tidak memasang nomor polisi pada kendaraannya, hanya disuruh pulang tanpa ditilang. Demikian juga yang masing menggunakan knalpot “brong” atau berisik.
“Sepanjang mereka masih bisa diajak untuk bekerja sama, mereka hanya kami suruh melengkapi kelengkapan kendaraannya. Tidak ditilang,” katanya.
Selain melarang pesilat masuk wilayah kota, dalam pengamanan tersebut, polisi juga mengamankan sejumlah gesper ikat pinggang. Penarikan gesper tersebut karena rawan digunakan untuk senjata atau memancing keributan.
Sementara, di sejumlah titik perbatasan Kota dan Kabupaten Madiun, polisi dari Polres Madiun dan Kota Madiun terus mengitesifkan penjagaan.
“Kami sudah menyiagakan 1.500 personel gabungan untuk mendukung pengamanan yang dilakukan Polres Madiun Kota. Mereka disiagakan di titik-titik perbatasan,” kata Kapolres Madiun AKBP Denny Setya Nugroho Nasution.
Terdapat lima wilayah di Kabupaten Madiun yang dikategorikan rawan terjadi bentrokan antarpesilat. Di antaranya, Kecamatan Mejayan, Madiun, Jiwan, Geger, Kebonsari, dan Dolopo. Rata-rata wilayah tersebut merupakan wilayah perbatasan antara Kabupaten Madiun dengan Kota Madiun.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby