Surabaya, Aktual.com — Kepolisian Resor Sidoarjo, Jawa Timur, melarang takbir keliling menggunakan kendaraan bak terbuka guna menghindari terjadinya kecelakaan lalu lintas.
Kepala Kepolisian Resor Sidoarjo Ajun Komisaris Besar Polisi, Anggoro S, Sabtu, mengatakan selain melarang takbir keliling pihaknya juga tidak menghendaki masyarakat menyalakan petasan untuk menyambut Idul Fitri 1436 Hijriah.
“Apalagi petasan yang dinyalakan tersebut memiliki daya ledak kuat dengan suara menggelegar,” katanya.
Ia mengemukakan, larangan tersebut sesuai dengan instruksi yang dikeluarkan oleh Kepala Kepolisian Republik Indonesia.
“Kami sudah meminta saran kepada Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Sidoarjo mengenai larangan tersebut. MUI mendukung langkah kami,” katanya.
Larangan tersebut, kata dia, dikeluarkan demi menjaga keselamatan warga saat Hari Raya Lebaran.
“Banyak kasus saat warga melakukan takbir keliling dengan menggunakan kendaraan bak terbuka sering terjadi kecelakaan dan bila hal itu terjadi maka warga itu sendiri yang dirugikan,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut dirinya juga mengingatkan kepada masyarakat untuk senantiasa menjaga keamanan lingkungan masing-masing termasuk tidak menyalakan petasan.
“Jangan sampai pada saat merayakan hari yang fitri malah diwarnai dengan kecelakaan akibat ledakan petasan,” ucapnya.
Artikel ini ditulis oleh: