Jakarta, Aktual.com — Lima tersangka jaringan prostitusi artis yang ditangkap Kepolisian Daerah Lampung terlibat dalam jaringan yang berbeda, kata seorang polisi.
“Lima tersangka mucikari ini berbeda jaringan atau komplotannya, sehingga kami masih mendalami kasus tersebut,” kata Kepala Sub Direktorat IV, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Lampung, AKBP Ferdiyan Indra Fahmi, kepada jurnalis media, di Bandarlampung, Sabtu (22/02).
Menurut dia, saat ini pihaknya masih mendalami kemungkinan adanya tersangka lainnya mengingat mereka merupakan komplotan berbeda.
“Dari tangan tersangka kami menyita barang bukti berupa telepon seluler sebanyak 18 unit serta uang tunai Rp25 juta,” katanya pula.
Tersangka Kiki Sopian ditangkap di Hotel Novotel, Rian Ariesta ditangkap di Karaoke New Dwipa, Pesta N di Karaoke Tanaka, Ade Irawan di Hotel Novotel, dan Fenta Santosa di Hotel Aston.
Dari lima tersangka, ia melanjutkan terdapat delapan orang korban yang diduga menjadi anak asuh atau yang diperdagangkan dalam praktik prostitusi itu.
Hingga saat ini, Ferdiyan mengatakan, setidaknya sudah sekitar 14 orang saksi yang diperiksa untuk memenuhi kebutuhan penyelidikan.
Ia menyebutkan tindakan penangkapan itu dilakukan untuk meminimalkan keresahan masyarakat terkait marak praktik prostitusi artis tersebut.
Sebelumnya, Polda Lampung menangkap pedangdut Hesty Aryaduta (21), pelantun “Cintaku Klepek-Klepek” karena diduga terlibat dalam praktik prostitusi.
Menurut ia, penangkapan dilakukan setelah sebelumnya petugas telah melakukan penyelidikan terhadap dugaan perdagangan manusia di wilayah hukum setempat.
“Pedangdut ini dalam setiap kali transaksinya dibandrol bertarif sekitar Rp100 juta,” kata Ferdiyan lagi.
Mengenai status Hesty, Ferdiyan menegaskan, adalah sebagai korban. “Hesty datang dua hari lalu sekitar pukul 01.00 WIB, dan ditangkap di kamar pada salah satu hotel di Bandarlampung, bersama seorang pria,” ujarnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara