Makassar, Aktual.com – Kepolisian Resor Kota Besar Makassar, Sulawesi Selatan kembali berhasil menggagalkan transaksi narkoba jenis sabu.

Satuan Narkoba Kepolisian Resor Kota Besar Makassar meringkus Muh Zulkifli alias Zul warga Jalan Pampang, kecamatan Panakukang Makassar Rabu (22/7) sekitar pukul 17.00 Wita di dekat jembatan layang dekat Flyover Jalan AP Pettarani Makassar.

Dari tangan pemuda yang berusia 25 tahun ini polisi berhasil mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu siap edar seberat 100 gram.

“Kami menemukan barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 100 gram dari tangan tersangka,” ujar Wakil Kepala Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar Kompol Muh Fajrin, Kamis (23/7).

Menurut Fajrin, pelaku yang merupakan seorang buruh mobil diciduk saat hendak melakukan transaksi di flyover. Status Fajrin sendiri merupakan salah satu target kepolisian dalam memburu pelaku pengedar narkoba di kota Makassar.

“Rencanaya sabu senilai Rp 150 juta itu akan diantarkan ke salah seorang pembeli, namun akhirnya kami gagalkan,” ucapnya.

Artikel ini ditulis oleh: