Sampit, Aktual.com – Tiga orang yang diduga mencuri kelapa sawit di areal PT Uni Primacom di Desa Barunang Miri Kecamatan Parenggean Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, ditangkap dan diproses hukum.

“Ketiga orang itu kami tahan di Mapolsek. Mereka diduga pelaku pencurian kelapa sawit. Kasusnya masih kami dalami,” kata Kapolsek Parenggean, Iptu Saldicky Julanda Al Karim di Sampit, Senin (7/11).

Tiga terduga pencuri kelapa sawit itu adalah Sgt (42), SH (23) dan Syt (39) yang diketahui tinggal di Desa Mekar Jaya Kecamatan Parenggean. Penangkapan itu berawal kecurigaan pihak perusahaan yang kehilangan 98 janjang kelapa sawit.

Ketiga lelaki itu dipergoki sedang memanen kelapa sawit milik perusahaan di Divisi H Blok D-4 pada malam hari. Mereka tak bisa berkilah karena petugas satuan pengamanan yang sedang berpatroli, menangkap basah aksi mereka.

Dua anggota satpam yang saat itu berpatroli tidak langsung mengamankan ketiga pelaku karena kalah jumlah. Setelah memastikan apa yang mereka lihat, kedua satpam itu memberitahukan kepada rekan-rekan mereka.

Setelah itu, barulah mereka menangkap ketiga pelaku. Selanjutnya, tiga pelaku dan barang buktinya diserahkan ke Polsek Parenggean. “Barang bukti dodos (alat pemanen buah), tojok dua buah, lampu senter tiga buah, keranjang jinjing, mobil pikap jenis carry tanpa nomor polisi, sudah kami amankan,” kata Saldicky.

Perusahaan perkebunan kelapa sawit diimbau meningkatkan pengawasan untuk mencegah terjadinya pencurian. Jika terjadi pencurian diharapkan segera dilaporkan kepada polisi terdekat sehingga bisa cepat ditindaklanjuti.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara
Wisnu