Jakarta, Aktual.com — Meski sudah menerima dokumen laporan keuangan dari bendahara KONI Mimika periode 2-13-2014, tim penyidik dari Polres Mimika masih terus mengumpulkan bukti kasus korupsi dana hibah tersebut.
“Kami masih menunggu kelengkapan dokumen baik untuk dana KONI I (2013) maupun KONI II (2014). Kami juga masih menggali bukti-bukti tambahan lain untuk membuat kasus ini menjadi terang-benderang,” kata Kasat Reserse dan Kriminal Polres Mimika AKP Galih Wardani kepada wartawan di Timika, Selasa (17/11).
Dia berharap, masyarakat yang merasa dirugikan atas kasus tersebut, agar dapat membantu pihak kepolisian dalam melakukan penelusuran bukti lain. “Laporan itu sebagai langkah awal untuk kami melakukan penyelidikan lebih lanjut,” kata dia.
Terkait kasus tersebut, Satuan Reskrim Polres Mimika telah meminta keterangan dari sejumlah saksi. Salah satu saksi yang pernah diperiksa penyidik yaitu mantan ketua KONI Mimika Dantje Nere.
Nere mengatakan telah memberikan seluruh informasi yang diketahuinya terkait pengelolaan dana KONI.
“Saya sangat menghormati panggilan dari penyidik yang sedang mengusut tuntas dugaan penyelewengan dana hibah KONI Mimika. Saya tidak ingat persis berapa pertanyaan yang diajukan penyidik, yang pasti lebih dari 15 pertanyaan,” kata Nere beberapa waktu lalu.
Nere mengatakan dana hibah yang diterima KONI Mimika pada 2014 sebesar Rp16 miliar untuk operasional KONI Mimika dan menunjang kegiatan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Papua I yang diubah menjadi Kejuaraan Daerah (Kejurda) bagi sejumlah cabang olah raga.
Dasar perubahan dari Porporv ke Kejurda mengacu pada Surat Gubernur Papua nomor 426/2307/SET tanggal 24 Februari 2014.
“Dengan demikian anggaran KONI tersebut berbeda peruntukkannya. Tujuan pemanfaatannya yakni untuk tujuan operasional dan kejurda. Anggaran tersebut masuk ke rekening yang berbeda pula,” kata Nere.
Ia menerangkan, dana operasional KONI sebesar Rp3 miliar masuk ke rekeningnya selaku Ketua KONI Mimika, sedangkan sisanya sebesar Rp13 miliar masuk ke rekening pihak lain.
“Saat pencairan dana Rp13 miliar itu tu saya sudah tidak menjabat ketua KONI Mimika lagi. Bisa dikatakan yang mencairkan dana hibah KONI 2014 ada tiga orang,” ujar dia.
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu