Medan, Aktual.co — Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumatera Utara, Irjen Pol Eko Hadi Sutedjo menuturkan bahwa masyarakat setuju jika tersangka penganiaya PRT, Syamsul Anwar dihukum seberat mungkin.
“Saya kira, masyarakat akan setuju kalau Syamsul Cs dihukum berat,” ujar Kapolda di Medan, Jumat (19/12).
Menurut Eko, dalam pengembangan penyidikan, kasus tersebut diarahkan pada pasal adanya perencanaan pembunuhan dan dengan penerapan pasal-pasal terberat. Meski menurutnya, hal itu juga masih harus dikoordinasikan dengan JPU dulu.
Menurut Eko, adanya kasus penganiayaan tersebut, ibarat fenomena puncak gunung es. Untuk itu dirinya berharap semua stake holder (pemangku kebijakan) yang berkaitan dengan penyaluran tenaga kerja hendaknya menyadari akan tugasya masing-masing.
“Dimulai dari rekruitment, sejak tahap ini, para penyalur tenaga kerja sudah melakukan penipuan dan pemalsuan,” kata Eko.
Eko menegaskan, tenaga kerja seharusnya mendapatkan pengawasan ketat dari lembaga Pengawas. Hal itu dibutuhkan, agar para tenaga kerja tersebut tidak menjadi sasaran para tengkulak.
“Perlindungan seperti itu yang harus diperhatikan oleh para pengawas TKI dan pengawas penyalur tenaga kerja dan penampunganya,” sebutnya.
Artikel ini ditulis oleh:

















