Pimpinan Polri, diminta IPW menegur Kapolda Metro Jaya. Demikian pula dengan Komisi III sebagai lembaga yang mengawasi Polri dan lembaga peradilan harus melakukan protes dan segera memanggil Polri untuk mengklarifikasi.

Dia menilai hal itu tak bisa dibiarkan. Ia menilai surat pemohonan Polda itu mengacaukan situasi dan merusak sistem peradilan serta merusak citra Polri sebagai institusi profesional.

Kalau pun Polri menilai ada sebuah ancaman ketertiban tentunya Polri bisa lobi dan melakukan dialog tertutup untuk membahasnya dengan lembaga terkait seperti peradilan. Bukan serta merta mengeluarkan surat yang bisa dinilai sebagai sebuah wujud arogansi dan pemihakan terhadap Ahok.

Dia meminta pimpinan Polri menegur Kapolda Metro Jaya. Demikian pula dengan Komisi III sebagai lembaga yang mengawasi Polri dan lembaga peradilan harus melakukan protes dan segera memanggil Polri untuk mengklarifikasi.

IPW juga berharap kejaksaan dan pengadilan tidak menggubris surat Kepolda tersebut. Dari kasus ini, dia melihat Polri membutuhkan figur-figur yang bisa bersikap elegan dalam memimpin ibu kota Jakarta, sehingga sikap dan tindakannya tidak menimbulkan polemik atau kegaduhan baru di tengah panasnya situasi ibu kota menjelang pilgub.

Neta menilai, kasus surat ini perlu menjadi evaluasi pimpinan Polri terhadap keberadaan Kapolda Metro, agar suasana Jakarta bisa lebih tenang dan tidak penuh konflik apalagi gaduh akibat sikap arogan pimpinan kepolisiannya. [Fadlan Syiam Butho]

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu