Jakarta, Aktual.co — Aprimul Hendri alias Mul (41) yang ditangkap Densus 88 Antiteror, Sabtu (21/3) pukul 16.00 WIB di kawasan Petukangan Selatan, Pesanggerahan, Jakarta Selatan, karena diduga terlibat pergerakan Islamic State of Iraq and Syria (ISIS), pernah tinggal Kota Bukittinggi, Sumatera Barat.
Kepala Kepolisian Resor Kota Bukittinggi, AKBP Amirjan mengatakan terduga Aprimul Hendri adalah sumando (menantu) orang Bukittinggi dan juga pernah tinggal di Kota Bukittinggi.
Dia menambahkan, Mul sudah lama menjadi incaran polisi. Mul merupakan warga asal Kinali Kabupaten Pasaman Barat dan menikah dengan FT alias BT warga Bukittinggi. Sebelum mengontrak rumah di kawasan Jakarta pada awal 2015, Mul tinggal di Kota Bukittinggi, persisnya di kawasan Tangah Jua Kecamatan Aur Birugo Tigo Baleh (ABTB).
Dia mengatakan, di Bukittinggi, Mul sebagai pedagang pakaian di kawasan Pasar Atas Bukittinggi. Bahkan Mul juga dikenal sebagai salah seorang pemasok pakaian di kawasan Pasar Atas. Tak hanya itu, Mul juga memiliki toko yang menjual perlengkapan anak dan bayi di kawasan Tarok Bukittinggi.
Mul menjadi incaran polisi karena terlibat dalam organisasi Ormas Islam MMI dan pernah menjadi pengurus Masjid Jihad Tangah Jua, Kelurahan Aur Kuning, Kecamatan Aur Birugo Tigo Baleh (ABTB) Kota Bukittinggi yang merupakan masjid tempat berdakwa Ustadz Abu Bakar Baasyir dan Ustadz Abu Jibril setiap datang ke Bukittinggi, terangnya.
“Saat ini karena kasusnya sudah ditangani pusat, Polres Bukittinggi masih menunggu perkembangan selanjutnya,” kata dia di Bukittinggi, Selasa (24/3).
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu

















