Sejumlah anggota Polri, TNI dan BNN Aceh membakar tanaman ganja saat pemusnahan di perbukitan Desa Lamteba, Kecamatan Seulimum, Kab Aceh Besar, Aceh, Jumat (1/4). Dalam Operasi Bersinar Rencong 2016 Polda Aceh yang dihadiri Kapolri Jenderal Pol. Badrodin Haiti itu memusnahkan ladang ganja seluas 189,5 hektar yang tersebar pada 23 titik di wilayah Aceh. ANTARA FOTO/Ampelsa/Spt/16

Banda Aceh, Aktual.com – Satuan narkoba Polres Lhokseumawe, membakar enam hektare ladang ganja di Dusun Punti Desa Sawang, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara.

Ganja setinggi satu meter lebih itu, langsung dimusnahkan di lokasi dengan cara melakukan pembakaran. Letaknya di tiga lokasi terpisah dan jaraknya sekitar dua kilometer, serta harus menelusuri hutan.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Anang Triarsono melalui Kasat Narkoba AKP Sofyan, Minggu (17/6) mengatakan, pihaknya mendapatkan informasi dari warga tentang adanya ladang ganja tersebut, sehingga langsung dilakukan pemusnahan.

“Kami mendapatkan informasi bahwa ada ladang ganja. Kita cek, ternyata benar. Maka kita musnahkan,” sebut AKP Sofyan.

Dia berharap masyarakat beperan aktif dalam pemberantasan narkoba. Pihaknya akan terus menumpas ladang ganja, sehingga bisa menciptakan suasana yang nyaman bagi masyarakat.

Artikel ini ditulis oleh: