“Kita harus memahami status hukum dan yang memutuskan permasalahan ini adalah hakim,” jelas jenderal bintang dua itu.
Paulus mengucapkan terima kasih ata kerja sama ini dan perlu membuat pertemuan antara Polda Sumut dengan para mahasiswa untuk menyampaikan agar mengerti permasalahan yang ada di Sumut.
“Saya mohon agar berhati-hati dalam menggunakan medsos, karena adanya orang yang ingin memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia,” kata Kapolda Sumut.
Sementara itu Rektor USU Prof Dr Runtung Sitepu SH mengatakan pihaknya mendukung seluruh proses yang dilakukan pihak kepolisian adanya salah satu dosen yang melakukan ujaran kebencian di medsos.
“Sebagai dosen, dan HDL akan kami nonaktifkan dan menunggu keputusan pengadilan,” ucap Runtung.
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid