Gedung Polda Metro Jaya (Istimewa)

Jakarta, Aktual.com – Polda Metro Jaya belum bisa memastikan apakah ada pidana dalam laporan seorang model seksi Destiara Talita terhadap Wali Kota Terpilih Kendari Adriatma Dwi Putra.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan Jayamarta mengatakan saat ini baru berupaya meminta keterangan ahli pidana untuk melihat kasus tersebut.

“Itu kan komunikasi pribadi antara telepon dengan telepon. Kami mau pakai saksi ahli apakah personal comunication itu masuk dalam ranah dalam pencemaran nama baik atau tidak,” kata Adi di Mapolda Metro Jaya, Jumat (18/8).

Adi menjelaskan, terlapor menyampaikan sejumlah umpatan negatif terhadap model bernama asli Destiya Purna Panca itu. “Kan dibilang, kalau gak salah ya, ‘perempuan bodoh, dibilang pelacur’,” tutur Adi.

Meski hal tersebut merupakan pelecehan verbal, Adi mengaku, konteksnya berada dalam komikasi pribadim

“Di antara pribadi, ya. Bukan di media sosial. Makanya saya akan nanya ke ahlinya dulu. Apakah ini masuk ke ranah itu atau enggak,” jelas dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby