Jakarta, Aktual.co — Aparat Kepolisian Resor Blitar, Jawa Timur, memantau rumah pasangan suami istri asal Kecamatan Talun, Kabupaten Blitar, yang ditangkap Polisi Detasemen Khusus Malaysia, terkait dugaan akan bergabung dengan kelompok radikal ISIS.
Wakil Kepala Polres Blitar Kompol Ghufron Agus Sukaton, Rabu mengatakan adanya dugaan keluarga itu akan bergabung dengan kelompok ISIS masih terus didalami. Polres Blitar terus komunikasi dengan Polda Jatim dan Mabes Polri.
“Kami akan laporkan ke polda apa yang kami temukan terkait dengan pasangan suami istri yang akan dideportasi dari Malaysia tersebut,” katanya kepada wartawan.
Pihaknya mengatakan, polisi akan melakukan pemantauan secara khusus di lingkungan rumah yang bersangkutan serta keluarga bersangkutan, yaitu Desa Jajar, Kecamatan Talun, Kabupaten Blitar. Pemantauan itu dilakukan oleh petugas baik yang menggunakan seragam ataupun tidak.
Ia juga berharap partisipasi masyarakat jika mengetahui terkait pasangan suami istri tersebut, sebab adanya keterlibatan dengan kelompok radikal ISIS sifatnya masih dugaan.
Sebelumnya diketahui, 12 warga negara Indonesia ditangkap Polisi Detasemen Khusus Malaysia, karena diduga masuk menjadi anggota teroris Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) cabang Malaysia dan akan berangkat ke Suriah.
WNI itu berasal dari berbagai daerah di Jatim, seperti dari Kabupaten Magetan, Surabaya, Sampang, Lamongan, bahkan Blitar. Mereka akan dideportasi ke Indonesia dengan menumpang Pesawat Garuda Indonesia.
Salah satu yang ditangkap itu adalah HA (35), warga Desa Jajar, Kecamatan Talun, Kabupaten Blitar. Pria yang berprofesi sebagai dokter umum itu ditangkap bersama dengan istrinya, LM (26) serta anak mereka yang masih berusia satu tahun.
Sementara itu, rumah keluarga pasangan itu di Desa Jajar juga terlihat sepi. Pintu gerbang rumahnya tertutup rapat dan digembok. Sejumlah tetangga mengaku tidak mengetahui apakah masih ada yang tinggal di dalam rumah itu atau dibiarkan kosong.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby