Presiden Joko Widodo (kiri) didampingi Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian (kanan) memasuki ruangan untuk memberikan arahan kepada jajaran Polri terkait pengamanan negara di Auditorium PTIK, Jakarta, Selasa (8/11). Presiden Jokowi meminta Polri tidak ragu dalam bertindak untuk penegakan hukum, Presiden juga memberikan apresiasi kepada seluruh anggota Polri atas kewaspadaan, solidtas, sikap profesional yang ditunjukkan dalam mengamankan aksi demo tanggal 4 November 2016. AKTUAL/Tino Oktaviano

Jakarta, Aktual.com – Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, Selasa (22/11) pekan depan akan melakukan pemeriksaan terhadap tersangka penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

“Rencana Ahok akan dipanggil secara resmi Selasa minggu depan sebagai tersangka,” ujar Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian, Jumat (18/11).

Pemeriksaan sebagai tersangka itu guna melengkapi berkas, karena pihak penyidik akan segera melimpahkan ke Kejaksaan.

“Setelah itu semua berkas-berkas, saya ulangi, interview interview lanjutan nanti akan diulang kembali menjadi berita acara Projustia, yaitu demi hukum. Termasuk langkah-langkah penyidikan resmi ke pengadilan dan pemberitahuan ke kejaksaan. Ini akan segera kita lakukan dan tuntaskan.”

Sebagai Kepala Kepolisian, Tito pun menjamin pihak penyidik serius menangani perkara penistaan agama oleh Ahok. “Saya sebagai Kepala Kepolisian Republik Indonesia memberikan jaminan atas keseriusan penyidikan ini dan akan akan kita selesaikan secepat mungkin.”

Laporan: Fadlan Syiam Butho

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu